
Infojateng.online, Blora- Warga masyarakat Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora Jawa Tengah, Sedikit terusik Kedamaian dan ketentraman di mana Kepala Desa Suwoto diwartakan kalau pekerjaannya dinilai kurang baik dan di laporkan warganya di kejaksaan negeri ( Kejari ) Blora, Jum’at (09/05/24).
Pemberitahuan pesanan tersebut memang ada, tetapi warga masyarakat Desa Jurangjero yang cinta damai, adanya pemberitaan dan pelaporan tersebut tidak menjadikan persoalan. Semua warga tetap hidup damai, adem ayem, suasana tetap kondusif dan aman.
Suwoto mengatakan ada warga yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Blora ( Kejari ) perihal dugaan tindakan korupsi Dana Desa ( DD ) tahun 2023 – 2024 maupun pungli dalam Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) tahun 2021, yang dituduhkan pada diri saya.
Disisi lain, adanya laporan dari warga atas dugaan penyimpangan dalam pembangunan Jalan Usaha Tani ( JUT ) di Dukuh Kembang Desa Jurangjero, yang konon kabarnya dibangun di wilayah Kabupaten Rembang, bukan di wilayah Blora. Itu juga tidak menjadikan masalah bagi kami.
“Semua asumsi delik pengaduan tersebut tidaklah benar dan tidaklah menjadi persoalan, karena setiap warga Negara berhak melakukan pelaporan atau pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) terhadap hal – hal yang dianggapnya kurang benar,” ungkap Sunyoto, dirumahnya.
Menurutnya, yang utama dan terpenting dalam kehidupan saya dan keluarga adalah kejujuran. Kami sekeluarga adalah para pekerja keras dan hidup berdagang yang mengedepankan hidup jujur. Jika ada pihak yang menduga adanya kami punya kekayaan karena korupsi adalah salah besar.
Terkait laporan warga adanya korupsi Dana Desa tahun 2023 – 2024 yang diduga kami lakukan, pihaknya tak menggubris. Jika perlu nanti diperiksa kembali, bilamana Inspektorat melakukan pemeriksaan dan ada temuan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan bila terbukti saya pelakunya, maka saya siap bertanggung jawab.
“Pemeriksaan dan petunjuk teknis sudah dilakukan oleh Camat Bogorejo beserta Kasi Pembangunan dan tim nya,” ungkapnya.
Ia mengatakan perihal program PTSL tahun 2021 pemerintah Desa Jurangjero telah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat baru, untuk warga pemohon sebanyak 600 bidang tanah. Dimana warga membantu pembiayaan per bidang sertifikat sebesar Rp 350.000,- / bidang .
“Besaran dana tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bupati Blora, nomor 50 tahun 2020,” terangnya.
Dari proses pengajuan berkas para pemohon ke BPN, sertifikat tanah yang disetujui ada 520 bidang. Sedang yang 80 bidang belum bisa disetujui karena persyaratan kurang .
“Untuk yang 80 pemohon yang belum disetujui pada tahun 2022 dan diajukan kembali ke BPN. Pada tahun yang sama bisa jadi 76 sertifikat sedang untuk yang 4 pemohon ditolak oleh BPN Blora karena tanah sudah pernah bersertifikat,” imbuhnya.
Sementara, pembangunan jalan JUT di Dusun Kembang adalah murni kemauan warga masyarakat yang sudah di Musdes-kan. Tahun 2024 Desa Jurangjero mendapat 2 paket dengan nilai proyek Rp 140 juta .
“Pendanaan tersebut dipergunakan untuk membangun proyek JUT sepanjang 500 meter dan lebar 3 meter di Dukuh.Kembang dan panjang 500 dan lebar 3 meter untuk pembuatan jalan JUT jurusan Gandu .Desa Jurangjero,” bebernya.
Rasi ( 51), Ketua Rt. 02, Rw.05. Warga Dukuh Kembang Desa Jurangjero menjelaskan dimana pembangunan JUT yang kini ada benar – benar kemauan warga karena merupakan jalan penghubung utama antara Blora dan Rembang .
Karena saat musim penghujan kondisi jalan tidak bisa dilalui sepeda motor.
“Saat ini jalan sudah bagus , warga masyarakat pun bisa merasakan hasilnya (pembangunan JUT),” pungkasnya.