
Infojateng.online, Blora – Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di 10 lokasi berbeda. Dalam waktu singkat, polisi menangkap tiga pelaku yang beraksi sejak April hingga Mei 2025.
Aksi kriminal ini dilakukan oleh satu eksekutor berinisial K, warga Genjahan, Jiken, Blora, bersama dua pelaku lainnya yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur. Ketiganya kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa motif balik aksi curanmor ini adalah masalah ekonomi yang dialami para pelaku.
“Ketiga pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga melakukan pencurian di berbagai lokasi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Polres Blora kini masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan sindikat yang lebih luas.
Aksi curanmor ini dilakukan dengan modus operandi yang terencana. Pelaku berinisial K bertugas sebagai eksekutor utama yang mengambil kendaraan, sementara dua pelaku lainnya berperan sebagai penadah dan membantu logistik.
Sepuluh lokasi yang menjadi sasaran tersebar di wilayah Blora, menyasar kendaraan yang diparkir di tempat sepi atau tanpa pengawasan ketat. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan hasil curian dan alat yang digunakan pelaku.
AKBP Wawan Andi Susanto juga mengimbau masyarakat Blora agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.
“Kami mengajak warga untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman dan tidak meninggalkannya di tempat yang rawan. Kita tidak pernah tahu kapan dan bagaimana pencuri akan beraksi,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Blora, mengingat dampaknya yang meresahkan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat dijerat hukum.
Warga diimbau segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar untuk mendukung upaya pencegahan kejahatan.